Radarmalut.com – Sebanyak ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Ternate, , belum menerima selama enam bulan. Penunggakan itu dengan alasan, tidak ada ketersedian alias nihil.

Ternyata bukan hanya PPPK di RSUD Kota Ternate, namun seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga bernasib serupa. Anehnya, Pemkot berjanji hanya mampu melunasi utang dari September saja, sementara April-Agustus terabaikan.

Anggota Kota Ternate, Nurlaela Syarif mengatakan, masalah ini menjadi catatan penting buat dan bagian keuangan, tapi akan dilihat regulasinya. berbicara soal hak dan kewajiban, sementara haknya sudah dilakulan dalam bentuk kerja selama April sampai September.

“Sudah saya dengan salah satu bendara , yakni Dinas bahwa kendalanya karena keterbatasan dan tidak ada anggaran, sehingga itu dibayarkan September saja,” katanya kepada , Rabu (2/10/2024).

Nurlaela menjelaskan, DPRD akan memantau dan mengawal hak PPPK tersebut. Sebab, mereka ini ketika sudah diangkat melalui surat (SK) maka menjalankan tugas sesuai penempatan dan sebaliknya haknya pun beriringan diberikan setiap bulannya.

“September saja yang dibayarkan atau terakumulasi terhitung SK PPPK ini diangkat. Nanti secara normatif regulasinya akan kita cek apa harus dibayar terhitung dari pengangkatan, kalau demikian tidak ada alasan bahwa nanti dibayarkan sisa bulan karena ketersedian anggaran,” tandasnya.

“Ini terhitung sebagai utang kewajiban Pemerintah Kota Ternate terhadap hak PPPK, jadi 6 bulan itu tetap menjadi kewajiban untuk membayar. DPRD akan berjuang sampai dilunasi,” tambah Nurlaela.

Sementara, HW, bertugas di salah satu SKPD Kota Ternate mengungkapkan, tambahan penghasilan pegawai (TPP) di dinasnya sudah 6 bulan tak dibayarkan, anggarannya dimasukkan dalam perubahan 2024 tapi belum terealisasi.

“Masuk di anggaran perubahan. Jadi, hitung mulai dari September, sedangkan April sampai Agustus tidak dibayar. Kemarin Kaban bilang masuk di anggaran perubahan, semua SKPD bukan cuma kesehatan. Waktu itu, Sekretaris Kota juga katakan bayar bulan September saja,” tandasnya.

Klik di halaman selanjutnya…

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter