Radarmalut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan mengingatkan kepada penyelenggara tingkat bawah untuk tetap menjaga netralitas dan independensi Pilkada 2024. Hal tersebut agar pemimpin yang terpilih mendatang bukan dari hasil prodak kecurangan.
“Suksesnya sebuah penyelenggaraan Pilkada merupakan tanggung jawab kita bersama, sehingga mulai dari badan adhoc, yakni PPK, PPS dan KPPS diminta menjaga netralitas,” kata anggota KPU Halmahera Selatan Bahrun Mustafa dalam keterangannya, Minggu (15/9/2024).
Menurutnya, sebuah agenda bisa berjalan dengan damai dan demokratis jika semua kompenen ikut berpatisipasi dengan menyumbang pikiran dan mengawasi jalannya Pilkada. Ia katakan, masyarakat berperan penting untuk pemimpin Halmahera Selatan lima tahun ke depan.
“Penyelenggara, pemerintah daerah, calon kepala daerah sampai pada tatanan masyarakat. Masing-masing punya peran mengawal serta mengawasi proses Pilkada, kemudian pemerintah daerah perannya mendukung serta memfasilitasi terkait kepemiluan,” ujarnya.
“Calon kepala daerah menyampaikan visi misi dan masyarakat diminta memilih dengan bijak. Karena Pilkada merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi di Indonesia sejak dulu sampai sekarang,” sambung Bahrun.
Bahrun menjelaskan, pihaknya akan memberikan edukasi terhadap jajaran penyelenggara terkait dengan batas-batas yang tidak harus dilanggar. Hal ini untuk menciptakan nuansa dalam pemilihan pemimpin yang bersih dan bebas dari politik uang.
“Saya selaku anggota KPU mengimbau kepada seluruh penyelenggara baik PPK, PPS dan KPPS agar menjaga netralitas, dengan tidak mendukung salah satu pasangan calon tertentu. Tujuannya proses Pilkada tahun ini berjalan aman, damai, sejuk serta menciptakan pemimpin yang bersih dan amanah,” bebernya.
Bahrun menuturkan, peserta Pilkada di Halmahera Selatan diminta kiranya tak mempraktikkan money politik atau kecungan lainnya yang mencederai demokrasi. Pemimpin yang baik hadir dari pemikiran-pemikiran dewasa berpolitik dan cerdas.
“Untuk itu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati agar mengikuti ketentuan yang berlaku dalam Pilkada. Politik adalah ajang untuk mencari pemimpin yang diterima oleh semua orang, KPU akan mengawal hingga tuntas,” pungkasnya.
***
Tinggalkan Balasan