Radarmalut.com -Usai Achmad Hatari dan yang merupakan kader Partai secara mendadak oleh Dewan Pimpinan Pusat () karena tak ikut instruksi. Kini keduanya berbalik arah mengambil sikap melawan keputusan tersebut.

dan Sekretaris DPW Partai NasDem ini digantikan Jakfar Sidik dan melalui surat keputusan (SK) DPP Nomor: 265-Kpts/DPP-NasDem/VIII/2024 tentang Pengesahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah tertanggal 24 Agustus 2024.

Achmad Hatari pun menebar ancaman akan melawan balik keputusan DPP NasDem yang dianggapnya tidak demokratis dalam berorganisasi. Ia pun mengaku setelah urusan di Jakarta bakal kembali ke Maluku Utara untuk mengambil sikap tegas.

“Kami akan lawan putusan DPP Partai NasDem, kalian tunggu saya balik dari jakarta, saya akan undang semua insan media untuk menggelar konferensi pers, bahwa betul kami lawan,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (1/9/2024).

Hatari menjelaskan, alasan keputusan didepak dari pengurus NasDem karena tak mengikuti arahan yang berdasarkan rekomendasi dukungan ke pasangan Benny Laos dan Sarbin Sehe di Pilgub Maluku Utara 2024.

“Itu karena saya dan Malik tidak mendukung Beny Laos di Pilgub Maluku Utara. Sementara mendaftar di KPU harus Ketua dan Sekretaris, jadi mungkin kami mendadak diganti karena alasan itu,” ungkapnya.

Sementara, Malik Ibrahim juga merasa heran dengan pergantian mendadak yang dilakukan NasDem. Praktik berpartai seperti ini akan merusak internal partai secara berlahan-lahan. “Kenapa menjelang pendaftaran , tiba-tiba saya dan ketua wilayah dicopot tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.

“Apa masalahnya, sehingga tanpa dengan kami langsung dicopot. Mekanisme pergantian yang dasarnya subordinasi inilah yang telah merusak konsolidasi partai di daerah,” lanjut Malik.

Menurutnya, cara komunikasi DPP NasDem ke jajaran daerah sangat buruk, bahkan penuh friksi dan kecurigaan. Malik mengaku, tetap mendukung pasangan calon Gubernur Maluku Utara, yakni Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid.

Simak di halaman selanjutnya…

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter