Radarmalut.com – Pembelian alat tulis kantor (ATK) pada Sekretariat Daerah Kota Ternate, Maluku Utara menelan APBD 2024 senilai Rp 4,7 miliar. Tak hanya itu, OPD ini pun jadi salah satu pemilik paket pengadaan langsung terbanyak dari lainnya.
Pengadaan tersebut tidak merinci dengan jelas tiga item yang dibelanja, yakni tinta 1 liter black, pena faster dan map plastik. Sehingga hal ini tentu menimbulkan asumsi bahwa dugaannya ada praktik kecurangan dalam meraup keuntungan kelompok tertentu.
Ahli Pengadaan Publik, Jufri Jacob menjelaskan, jika dalam pengadaan itu menyebutkan bahwa belanja ATK sudah termasuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan, maka anggaran yang dipakai bisa dimaklumi tapi kalau tidak tentu dipertanyakan.
“Kalau untuk seluruh OPD termasuk kantor kecamatan, ada masuk akal untuk satu tahun. Tapi saya cermati itu cuma terfokus ke Sekretariat Daerah dan tiga item saja, ini tidak masuk akal. Omong kosong, ini salah dan keliru,” katanya melalui sambungan telepon, Sabtu (24/8/2024).
Menurutnya, anggaran miliaran rupiah diperuntukkan satu OPD tidaklah logis, sehingga penegak hukum perlu melakukan penelusuran. Sebab, diduga bisa jadi terjadi pelanggaran yang merugikan keuangan negara dan informasi publik mestinya dibuka sebagai transparansi penggunaan APBD.
“Kalau betul kenyataannya seperti ada pada SiRUP, cuma ada tiga item pengadaan langsung yang dilakukan Sekretaris Daerah dengan Rp 4,7 miliar. ini fraud (tipuan) dan perlu ditelusuri lebih dalam. Jangan-jangan ada apa ini? Informasi publik harus dibuka, karena ini uang negara bukan uang pribadi.,” ungkapnya.
Dosen PBJ ini juga mempertanyakan tiga item pengadaan kenapa tak menyebutkan berapa banyak bakal di belanja untuk kebutuhan OPD yang bersangkutan. Harga persatuannya sangat terjangkau dan bisa digunakan lebih dari setahun.
“Hanya tinta, map dan pena pengadaan langsung oleh Sekretariat Daerah itu omong kosong. Volumenya harus diketahui berapa banyak tinta sekian berapa dan seterusnya. Kalau OPD lain juga punya belanja sendiri, berarti ini pelanggaran yang sengaja dilakukan,” paparnya.
“Tidak masuk akal harus belanja Rp 4,7 miliar hanya untuk tiga pekerjaan. Tinta satu liter, terus empat warna itu hitungannya Rp 4 juta saja dipakai selama 1 tahun pun belum habis,” sambungnya.
***
Tinggalkan Balasan