Radarmalut.com, gelar netralitas ASN, TNI dan dalam Pilkada serentak 2024. Mengingat pernah berada diperingkat 10 besar pelanggaran karena terlibat dalam praktis.

“Alhamdulillah berkat upaya penanganan yang kami lakukan bersama semua pihak kita bisa keluar dari pelanggaran netralitas ASN,” kata Halmahera Selatan, Rais Kahar ketika ditemui di Aula Hotel Buana Lipu Labuha, Selasa (30/07/2024).

Rais menjelaskan, menegakkan netralitas ASN, maka pemerintah telah mengeluarkan sejumlah aturan. Sebab, dalam pengalamannya selama menjadi komisioner Bawaslu dari berbagai tahapan ada yang berstatus ASN diberhentikan.

“Catatan pengawasan Bawaslu pada pemilihan sebelumnya ada sanksi yang dikenakan mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian. Halmahera Selatan pernah masuk dalam 10 besar daerah di Indonesia soal netralitas ASN yang melanggar soal di tahun 2020,” paparnya.

Menurutnya, setiap Pemilu maupun Pilkada semua unsur dilibatkan untuk menjaga netralitas termasuk memerangi berita bohong. Dikatakan Rais, bahwa tujuan dari sosialisasi agar meminimalisir dan mengidentifikasi potensi ketidaknetralan ASN, Polri/TNI dalam pelaksanaan Pilkada.

“Berharap supaya ASN dan TNI/Polri bisa menjaga netralitas, sehingga menghasilkan Pilkada 2024 yang aman, damai, tenteram dan berkualitas,” tandasnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Halmahera Selatan, Safiun Radjulan mengatakan, hal ini merupakan langkah antisipasi untuk menjaga netralitas ASN di pemerintahan agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Safiun membeberkan, sosialisasi ini juga penting agar ASN bisa memahami rambu-rambu pelanggaran yang tak boleh dilakukan karena bisa berdampak melanggar aturan. Sesuai Peraturan PKPU Nomor 2 tahun 2024, para akan memasuki tahapan pendaftaran.

“Semoga berjalan lancar serta kondusif melalui peran penyelenggara dan masyarakat. Kami harap ASN Halmahera Selatan netral tanpa menunjukkan keberpihakan dalam politik praktis,” pintanya.

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter