Radarmalut.com – RH alias Rama (30) ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan polisi, karena telah memenuhi unsur tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Atas dasar tersebut RH yang juga merupakan pelatih taekwondo langsung dipecat serta dicabut lesensinya.
Ketua Pengurus Cabang Taekwondo Indonesia (TI) Ternate, Sardikin mengatakan RH sudah dipecat dari keanggotaan dan dicabut lesensinya sebagai pelatih taekwondo usai ditahan kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan muridnya sendiri.
“Lisensi pelatih pun dicabut dan nama yang masuk dalam SK pengurus klub pun bakal dievaluasi. Sesuai kami bertemu dengan penyidik Polsek Ternate Selatan, dan benar yang bersangkutan sudah jadi tersangka pencabulan,” katanya kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).
Sardikin menjelaskan, perbuatan RH tidak bisa ditoleransi karena merusak nama baik seni bela diri atau taekwondo. Ia pun meminta maaf kepada pihak keluarga korban dan seluruh masyarakat atas perbuatan oknum pelatih yang tak patut untuk dilakukan.
“Sangat meresahkan dan tak dapat ditoleransi. Kejadian ini merupakan perbuatan yang tidak mendidik dan perbuatan pribadi, sehingga sebagai pimpinan organisasi telah menindak tegas kepada pelaku. Untuk itu, kami meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Maluku Utara,” pintanya.
Sadikihin berharap bagi semua senior, pelatih, dan pengurus agar jangan melakukan berbuatan tidak terpuji kepada anak-anak didik pada tempat latihan, tetap menjaga marwah dan citra taekwondo
“Semua ketua klub taekwondo di Ternate untuk mengontrol semua kegiatan latihan anak-anak mulai dari jam datang dan pulang latihan. Apabila selesai latihan, pelatih harus memastikan semua atlet sudah pulang ke rumah masing-masing,” bebernya.
Sebelumnya, laporan polisi nomor: LP/22/VI/2024/ Polsek tertanggal 29 Juni 2024, itu. Penyidik sudah melakukan gelar perkara penetapan tersangka tanggal 9 Juli 2024, pukul 10.30 WIT dan sekaligus membuat berita acara pemeriksaan terhadap empat saksi, termasuk pelaku.
Aksi pencabulan pelatih taekwondo terhadap muridnya itu bukan hanya sekali dan dilakukan di tempat yang berbeda-beda. Orangtuanya menaruh curiga karena selalu pulang di atas pukul 22.00 WIT, kasus ini terbongkar ketika korban menceritakannya kepada keluarga.
***
Tinggalkan Balasan