Radarmalut.com – Sejumlah pemuda Desa Rahmat, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, melakukan aksi swadaya memperbaiki jalan umum yang berlubang atas inisiatif mereka tanpa dorongan pihak mana pun.

Disela-sela perbaikan, para pemuda juga melontarkan sindiran keras kepada pemerintah daerah dengan menyebut ‘PUPR, Bupati, dan DPRD dilarang lewat’ sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi jalan yang tak kunjung diperbaiki.

Tampak mereka bergotong royong menambal sejumlah titik jalan berlubang menggunakan semen dan material seadanya. Aksi itu dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan, terutama karena arus kendaraan meningkat dalam suasana Idul Adha.

Salah satu pemuda Desa Rahmat, Ruslan, mengatakan kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung kurang lebih tiga tahun, namun hingga kini belum mendapat perhatian serius dari pemerintah maupun instansi terkait.

“Sudah tiga tahun jalan ini rusak. Banyak pengendara jatuh, tapi tidak ada tindakan nyata dari pemerintah. Karena itu, kami berinisiatif memperbaiki sendiri supaya masyarakat bisa melintas dengan aman,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).

Menurut Ruslan, perbaikan dilakukan menggunakan dana hasil patungan para pemuda desa untuk membeli tiga sak semen. Selain itu, mereka juga menerima bantuan sukarela dari pengendara yang melintas tanpa adanya unsur paksaan.

“Kami patungan beli tiga sak semen. Kalau ada pengendara yang mau bantu silakan, tapi tidak dipaksa. Ini murni inisiatif pemuda karena pemerintah seperti tutup mata,” katanya.

Aksi swadaya itu mendapat perhatian dari warga sekitar. Di sisi lain, hal ini menjadi kritik terbuka terhadap pemerintah daerah, khususnya instansi yang membidangi infrastruktur, sebab dinilai lamban menangani kerusakan jalan yang menjadi akses utama masyarakat Desa Rahmat.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Morotai, Fahmi Usman menjelaskan, ruas jalan dari Daruba hingga Sopi adalah jalan berstatus nasional sehingga pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan pembangunan maupun perbaikan.

“Itu dari Daruba sampai Sopi statusnya jalan nasional. Pemkab Morotai tidak punya kewenangan untuk membangun atau memperbaiki. Namun selama ini Dinas PUPR selalu berkoordinasi dengan Balai Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) terkait ruas jalan yang rusak,” jelasnya.

Fahmi menerangkan, berdasarkan hasil koordinasi, maka pada tahun ini telah direncanakan pekerjaan reservasi atau perbaikan jalan. Namun, waktu pelaksanaan pekerjaannya belum diketahui secara pasti.

“Informasinya tahun 2026 ini ada pekerjaan reservasi atau perbaikan jalan, hanya saja belum diketahui kapan mulai dikerjakan,” pungkasnya.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Mirsa Saibi
Reporter