Radarmalut.com – Bupati , Ubaid Yakub meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Utara tidak perlu mengintervensi terkait persoalan di wilayah kekuasaannya. menurutnya, beberapa segmen infrastruktur yang dikerjakan hingga kini tidak pernah tuntas.

Seperti diketahui, angka kemiskinan di Halmahera Timur berada pada urutan pertama di Maluku Utara setelah Halmahera Tengah lalu menyusul Halmahera Selatan. Tercatat, 14,58 persen pada tahun 2021 dan 13,00 persen di tahun 2022, kemudian tahun 2023 diposisi 12,59 persen.

“Kalau dikehendaki berada pada kungkungan kemiskinan dan ketertinggalan silakan tidak perlu diintervensi. Biarlah Halmahera Timur menikmati kebahagiaan kemiskinan dan ketertinggalan itu, apa buktinya sampai sekarang belum terlalu adanya intervensi yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” kata Ubaid, saat diwawancara radarmalutcom di Ternate pada pekan lalu.

Ubaid menyebut, pemerintah provinsi jangan meninggalkan anaknya menentukan jalannya sendiri. Karena buktinya proyek pembangunan jalan belasan kilometer di wilayah Halmahera Timur belum selesai dikerjakan.

“Kan Halmahera Timur juga dari pemerintah provinsi, jadi sebagai orangtua itu tidak bisa meninggalkan anaknya berjalan sendiri, tapi hari ini anaknya berjalan sendiri. Saya tidak mengatakan di anak tirikan tapi ditingkatkan lagi perhatiannya,” ungkapnya.

“Tahun 2023 ada sedikit pembangunan dua segmen tapi lagi-lagi sampai sekarang belum tuntas, yakni  Tutuling Jaya, Wasile Timur dan Desa Labi-Labi, Kecamatan Wasile Utara yang kurang lebih 13 kilometer belum tuntas,” sambungnya.

Ubaid mengungkapkan, peningkatan kemiskinan di Halmahera Timur telah mengalami penurunan di triwulan pertama tahun 2024, yang berada pada 12,88 persen. Pihaknya membeberkan, untuk membebaskan diri dari kemiskinan, ketertinggalan dan pengangguran terus dibijaki dengan .

“Ada langkah-langkah penurunan dari tiga tahun intervensi, karena 2021 kami belum intervensi sebab diperhadapkan proses pemulihan dan penanganan pandemi covid-19, sehingga tidak terlalu signifikan dilakukan penanganan kemiskinan,” ujarnya.

Ubaid pun menuturkan, kemiskinan dan pengganguran tidak terlepas dari angka . Bahwa ketidakmampuan untuk meningkatkan daya beli yang ada, karena dalam hukum akan berlaku, di mana terjadi penumpukan pekerja dan usaha kerja pasti diikuti dengan peningkatan harga barang.

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter