Radarmalut.com – Seorang pemuda berinisial JH (39) di Ternate, Maluku Utara diamankan karena menyimpan narkoba jenis sabu di dapur rumahnya untuk diedarkan. Polisi akan melakukan penyelidikan agar mengungkap jaringan peredaran barang terlarang tersebut.
Kasi Humas AKP Umar Kombong mengungkapkan, JH adalah karyawan swasta di salah satu perusahaan. Ia ditangkap setelah memperoleh informasi dari masyarakat terkait penyimpanan dan peredaran narkotika, yang beralamat di Kecamatan Ternate Utara.
“Tindakan pengungkapan ini dimulai usai Satresnarkoba menerima laporan dari informan sekitar pukul 18.00 WIT. Setelah dilakukan pengamatan, terduga pelaku terlihat keluar dari rumahnya dan langsung diikuti oleh petugas,” kata Umar melalui keterangan tertulisnya, Rabu (16/4/2025).
Umar mengatakan, saat dilakukan penangkapan dan interogasi, JH mengakui telah menyimpan narkotika jenis sabu di dapur rumahnya. Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dua sachet plastik bening kecil berisi sabu dengan berat bruto sekitar ±0,33 gram.
Lebih lanjut, satu sachet plastik berukuran sedang yang diduga berisi sisa sabu dan satunya lagi di dalamnya terdapat sabu berkisar ±0,33 gram. Selanjutnya, JH maupun barang bukti di bawa ke Polres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga dan barang bukti di bawa ke laboratorium guna pemeriksaan, dilakukan gelar perkara serta pengembangan penyidikan. Hasil pemeriksaan urine Juga akan dijadikan bahan perluasan kasus,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba maupun minuman keras. Jika melihat atau mengetahui hal-hal mencurigakan segera menghubungi petugas di kantor polisi terdekat.
***