Radarmalut.com – Satuan Reserse (Satreskrim) menetapkan anggota Satpol PP bernama Mudasir sebagai tersangka perbuatannya yang telah memukul jurnalis Tribun Ternate Julfikram Suhadi saat meliput aksi mahasiswa ‘ Gelap’.

Kepala Satreskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira mengungkapkan, penetapan tersangka setelah mendapatkan beberapa permulaan yang cukup, sehingga ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Bukti permulaan berupa keterangan , pelapor, , rekaman CCTV, rekaman video pemukulan terhadap jurnalis maupun barang bukti lainnya. Sudah kita tetapkan tersangka atas laporan pelapor Julfikram Suhadi,” katanya kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).

Widya menjelaskan, sementara untuk laporan dari pelapor Fitriyanti Safar besok akan dilakukan pemanggilan saksi untuk dimintai lagi keterangan. Kemungkinan dalam proses berlangsung bakal ada tersangka selanjutnya.

Sebelumnya, penganiayaan itu mengakibatkan Julfikram mengalami luka robek di pelipis mata, bengkak di wajah dan rasa sakit di beberapa bagian tubuh. Sedangkan, Fitriyanti berniat menolongnya karena dikeroyok anggota Satpol PP juga ikut mendapatkan pukulan hingga membuat bibirnya pecah.

Laporan keduanya dengan surat tanda penerimaan laporan (STPL) bernomor: STPL/47/II/2025/Res/Ternate dan STPL/48/II/2025/Res/Ternate. Polisi sudah meminta keterangan awal untuk kepentingan penyelidikan.

Julfikram menjelaskan, berawal ketika merekam bentrokan antara masa aksi dengan petugas keamanan, namun salah satu anggota Satpol PP melarangnya mengambil gambar. Ia lalu memperlihatkan id card sebagai seorang jurnalis yang ditugaskan meliput mahasiswa.

“Saya ambil video dari luar pagar kantor Ternate. Saat merekam, Satpol PP melarang dan memukul tangan saya. Setelah itu, saya dipukuli di tengah kerumunan. Padahal saya sudah memakai kartu identitas wartawan,” katanya usai membuat laporan di Polres Ternate.

Zulfikram Suhadi dan Fitriyanti Safar diduga dianiaya oleh sejumlah anggota Satpol PP Ternate ketika meliput aksi Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU) di depan Kantor Wali Kota.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter