Radarmalut.com – Wakapolres , sudah ditahan usai diperiksa Propam Utara. Penahanan itu berkaitan dugaan dengan Maluku Utara, Agriati Yulin Mus.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono menjelaskan, Wakapolres sudah menjalani penempatan khusus () setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi oleh Bidang Profesi dan Pengamanan dan prosesnya menunggu digelarnya persidangan.

“Sudah diproses dan saat ini di Patsus. Yang jelas internal itu kan sudah dilakukan pemeriksaan saksi. Ada jalani penempatan khusus,” katanya saat ditemui di halaman Polda Maluku Utara, Kamis (27/2/2025).

Disentil bukti apa saja yang dikantongi Polda dan sementara Wakapolres ditahan di mana? Bambang belum memberikan keterangan dengan alasan menunggu persidangan. “Nanti ikuti persidangan baru tahu bukti-buktinya,” ungkapnya.

Pantauan radarmalutcom hari ini pukul 12.00 WIT, RM, istri Wakapolres diperiksa di Sub Bidang Pertanggung Jawaban Profesi (Subbid Wabprof) Kepolisian Daerah Maluku Utara dan didampingi kuasa hukumnya, Abdulah Ismail.

Informasi yang dihimpun, pemeriksaan saksi, Selasa (25/2/2025), Propam langsung melakukan penahanan sementara kepada di Polres Ternate. Sebelumnya, anak dan istri, termasuk Sirajuddin sendiri dihadirkan untuk dimintai keterangan.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter