Radarmalut.com – Kasus dugaan perselingkuhan orang nomor dua di Polres Pulau Taliabu dan anggota kader Partai Golkar sepertinya berbuntut panjang. Meskipun demikian, Polda Maluku Utara berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut sampai ke akarnya.
Kabid Propam Polda Maluku Utara Kombes Pol Hery Purnomo mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami laporan yang viral di media sosial pada platform facebook dan instagram soal rekaman suara percakapan via sambungan telepon antara oknum polisi berinisial S dan AYM.
“Saat ini sedang pendalaman laporan yang viral,” katanya saat dikonfirmasi radarmalutcom, Selasa (25/2/2025).
Hery belum bisa menjelaskan apakah Wakapolres Pulau Taliabu sudah diperiksa untuk dimintai keterangan klarifikasi oleh bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Ia menyebut setelah penyelidikan, Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Bambang Suharyono yang memberikan penjelasan.
“Nanti Kabid Humas yang akan sampaikan kalau selesai klarifikasi dan pendalaman,” beber komisaris besar polisi itu.
Soal pemecatan jika terbukti adanya dugaan perselingkuhan dengan Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara. Hery menuturkan pihaknya akan profesional mengusut laporan perkara yang didalami tanpa memandang bulu. Namun, ia meminta untuk bersabar menunggu hasilnya.
“Tunggu ya. Yang pasti kita akan proses secara tuntas jika terbukti,” tandasnya.
Hanya saja, Bambang Suharyono belum menanggapi pertanyaan terkait pemeriksaan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin selaku saksi atas kasus dugaan percakapan mesra yang menghebohkan publik di media sosial.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus meminta untuk mengkonfirmasi langsung kepada kuasa hukumnya. “Kalau mau konfirmasi tentang berita itu silakan langsung ke kuasa hukum saya,” imbuhnya.
***