Radarmalut.com – Sungguh memprihatinkan nasib dua anggota polisi di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Bagaimana tidak, ditugaskan untuk melakukan penyelidikan laporan orang hilang sejak akhir Desember lalu berakhir dikeroyok oleh puluhan warga.
Keduanya berdinas di Kepolisian Sektor (Polsek) Bacan Bacan Barat, yakni Briptu Zulfitrah Sangadji dan Bripda M Reza Pratama. Peristiwa itu tepat di kantor Desa Yaba, Senin (20/1/2025), pukul 13.30 WIT.
Zulfitrah mengatakan, kedatangan mereka ke Desa Yaba untuk meminta keterangan soal kasus orang hilang di Dusun Kayu Laka bernama Tamrin Bada. Namun begitu tiba, mendapatkan informasi bahwa salah satu ibu rumah tangga dipukul seseorang bernama Eli Wahai.
“Kami langsung menuju kantor desa. Saat kami tunggu kepala desa dan Babinsa datang, saudara Eli Wahai menawarkan diri untuk pergi memanggil kepala desa di rumahnya,” katanya kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
“Namun itu hanya modus saja. Nyatanya, memprovokasi warga dengan cara berteriak di sepanjang jalan Desa Yaba bahwa dirinya telah dipukul oleh kami berdua, sehingga mengundang kurang lebih 50 warga datang memukul kami secara membabi buta,” sambungnya.
Zulfitrah mengungkapkan, mengalami luka sobek di bagian kepala, karena dipukul menggunakam kayu balok. Selain itu, bagian belakang kepalanya juga bengkak dan kaki kirinya tersungkur lantaran diseret.
“Saya sempat tidak sadarkan diri, sebab banyak darah keluar. Tapi, seketika saya sadar, saya langsung berupaya lari ke tempat aman. Kepala saya yang pecah itu 5 jahitan, kalau rekan saya Reza, mulutnya pecah dan bengkak,” jelasnya.
Padahal, kata Zulfitrah, ia sudah cukup familiar di kalangan warga Desa Yaba, karena susah 2 tahun lebih bertugas sebagai penyidik di Satuan Reserse Kriminal Polsek Bacan Barat.
“Saya sering tangani Desa Yaba jika ada laporan yang masuk. Jadi, warga sudah cukup kenal, tapi saya tidak tahu kenapa ada tindakan pengeroyokan terhadap kami yang sedang melaksanakan tugas,” imbuhnya.