Radarmalut.com – Kondisi terdakwa eks Utara, () saat ini sangat memprihatinkan sejak dilakukan di Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie pada tanggal 2 hingga 17 Desember 2024.

Dalam salinan surat diterbitkan RSUD bernomor: 495966/USG/14-12-2024, dengan diagnosa sejumlah penyakit yakni, koletithiasis multipel (ukuran terbesar 1 cm), kista multipel di ginjal kiri (ukuran tersebesar 4,3 cm) dan pembesaran kelenjer prostat (volume 42,2 cc).

Kuasa Hukum AGK, Hairun Rizal mengatakan, dokter telah membuat surat keterangan yang menyatakan AGK diagnosis hepertensi terkontrol dengan beberapa turunan penyakit seperti tercantum dalam surat bernomor: 812/4898/2024.

“Saat ini Pak AGK sedang dirawat di RSUD Chasaan Boesoirie Ternate dan perawatan secara inap itu ketika awal Desember hingga hari ini dan dokter yang menangani bernama Abdul Aziz Manaf,” katanya kepada radarmalutcom, Selasa (17/12/2024).

Hairun menjelaskan, meskipun hari ini sudah diperbolehkan untuk dikembalikan ke Kelas IIB Ternate, namun pada kenyataanya kesehatan kliennya terlihat masih lemas sehingga butuh pendampingan keluarga dan perawatan intensif dari dokter.

“Nah, tentu kami tim kuasa hukum menghormati apa yang menjadi rekomendasi dari hasil pemeriksaan dokter, bahwa sudah bisa dirawat jalan. Hanya saja, memang kalau dilihat secara langsung Pak AGK kondisinya sangat lemah dan kami berharap agar supaya bisa dirawat inap,” jelasnya.

Rizal menuturkan, sudah berupaya untuk mengajukan permohonan pembantaran atau izin berobat. Sebelumnya ke Pengadilan Tinggi Maluku Utara, tetapi perkara tersebut sudah diputus maka tidak ada lagi kewenagan, sehingga permohonan akan diajukan ke .

“Seiring dengan itu kami sudah ajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi. Ada dua hal menjadi fokus adalah mengajukan permohonan jenis penahanan dari Rutan ke kota dengan melihat kondisi Pak AGK yang membutuhkan perawatan dan perhatian secara serius,” bebernya.

Menurutnya, pihaknya melakukan pemantauan dan menemukan fakta bahwa kliennya belum bisa dipaksakan untuk dipindahkan ke Rutan karena mengingat keadaan kesehatannya masih tak stabil. Selain itu, dikatakannya, ada pertimbagan-pertimbagan lain yang mesti diperhatikan.

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter