Radarmalut.com – Sudah hampir dua tahun kasus dugaan pencurian BBM yang dilaporkan ke Polsek Kayoa jalan di tempat. Penyidik Pembantu Bripka Irwan Sagaf dalam keterangannya kepada Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku Utara tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Padahal, para saksi yang menangkap basah pelaku saat melancarkan aksinya itu sudah diperiksa dan mereka mengungkapkan kejadiannya. Bahkan terduga pelaku Fiko Arbun ketika digiring menghadap pemilik barang mengakui sendiri perbuatannya tersebut.
Setahun kemudian Polsek Kayoa mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) menyatakan tidak ada hambatan dalam proses penyelidikan. Namun berjalannya waktu tak ada titik terang perkara bernomor: LP-B/04/V/2023/Polsek tertanggal 17 Mei 2023, itu.
Pihak pelapor melalui penasehat hukumnya membuat laporan di Irwasda pada awal Juli 2024. Dalam pemeriksaan internal dan sembilan saksi, termasuk pelaku, penyidik yang menangani kasus memberikan keterangan berbeda dengan SP2HP sebelumnya.
Hal ini dicantumkan di hasil klarifikasi saran laporan pengaduan bernomor: B/56/VII/WAS 2.4/2024 tertanggal 24 Juli 2024. Pada poin (b) isi surat menyebutkan tidak ada saksi melihat langsung atau mengetahui pencurian bahan bakar minyak jenis pertalite dan pertamax tersebut.
Kendati memasukkan laporan, pelapor telah melampirkan surat pernyataan saksi-saksi bahwa mereka membenarkan melihat dan menangkap pelaku ketika memindahkan BBM dari tangki speedboat ke jerigen dengan cara memakai selang.
Aksi pencurian ini dilakukan sudah berulang-ulang kali. Hasil dari curian akan diperjualbelikan kepada nelayan sekitar. Diketahui, peristiwa ini di Desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Merasa ditipu, pihak palapor kembali melaporkan penyidik di bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Maluku Utara, Kamis (14/11/2024), berharap bersangkutan bisa dievaluasi terkait profesionalitasnya sebagai abdi negara karena dinilai menghambat proses hukum.
“Saat ini persolaan ditangani oleh Irwasda Polda,” kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang Suharyono ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/11/2024).
Tinggalkan Balasan