Radarmalut.com – Penyidik Pembantu Polsek Kayoa, Bripka Irwan Sagaf dilaporkan ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara karena dinilai menghambat kasus dugaan pencurian BBM jenis pertalite dan pertamax dengan terduga pelaku Fiko Arbun, yang diadukan setahun lalu.
Perkara bernomor: LP-B/04/V/2023/Polsek tertanggal 17 Mei 2023, itu. Polsek Kayoa telah menerbitkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) tanggal 29 April 2024, menyatakan tidak ada hambatan dalam proses penyelidikan.
Namun, tak ada progres sehingga pihak pelapor kemudian membuat laporan pengaduan di Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku Utara. Ironisnya, dalam pemeriksaan dilakukan di internal Polsek dan juga sejumlah saksi-saksi beserta terduga.
Disimpulkan hambatannya tidak ada saksi yang melihat langsung atau mengetahui pencurian tersebut. Padahal, Fiko tertangkap basah oleh warga ketika mengambil BBM di speedboat milik pelapor Darto di Desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Halmahera Selatan.
Penasihat Hukum Pelapor, Mubarak Abdurrahman mengatakan atas tertundanya proses hukum untuk mengadili terlapor dan pula keterangan penyidik Polsek Kayoa bersama Irwasda yang berbeda, maka pihaknya memutuskan membuat laporan dibagian Propam Polda.
“Aduan dugaan tindak pidana pencurian itu prosesnya tidak berjalan, tapi sekira satu tahun kemudian penyidik bernama Irwan mengirim surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan kepada klien kami,” katanya ditemui di halaman Polda Maluku Utara, Kamis (14/11/2024).
“Isinya dalam proses penyelidikan tidak ada hambatan apa-apa. Setelah itu, 11 Juli 2024 saya memasukan laporan pengaduan ke Irwasda Polda Maluku Utara karena penyidik tidak melakukan proses perkara lebih lanjut,” sambungnya.
Mubarak menyebut, Irwasda melakukan pemeriksaan seputaran kasus yang dilaporkan, namun dalam surat terkait dengan hasil klarifikasi bernomor: B/56/VII/WAS 2.4/2024 tanggal 24 Juli 2024, menyebutkan hambatannya tidak ada saksi melihat aksi pencurian itu.
“Saya berinisiatif menemui beberapa saksi yang melihat aksi pencurian dan sudah diperiksa di Polsek Kayoa. Mereka mengakui pernah diperiksa penyidik dan memberikan keterangan kejadian yang sebenarnya,” tuturnya.
Klik di halaman selanjutnya…
Tinggalkan Balasan