Radarmalut.com – Perbuatan bejat seorang ayah berinisial R di Kepulauan Joronga, Halmahera Selatan, Maluku Utara, diduga tega menganiaya dan mencabuli anak sambungnya berulang kali. Kasus ini sementara ditangani oleh pihak kepolisian.
Korban A (16) saat ini masih duduk dibangku kelas 12 Sekolah Menengah Atas (SMA). Masalah ini terungkap ketika keluarga melaporkan ke pemerintah desa setempat karena korban mengalami bengkak dan luka di sejumlah tubuh akibat dianiaya terduga pelaku.
Dalam keterangannya kepada aparat desa dan keluarga bahwa bukan hanya melakukan kekerasan tapi juga sudah mencabuli anaknya tersebut. Tak terima dengan prilaku tak terpuji itu, maka R kemudian diadukan ke Polres Halmahera Selatan.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Gian Jumario Laapen mengatakan, sudah ada beberapa saksi diperiksa untuk mendalami kasus yang telah dilaporkan. Bahkan, ibu dan kakak dari korban pun diminta keterangan, namun R belum menghadiri panggilan polisi.
“Tanggal 21 September kemarin, kami telah memeriksa tiga saksi, yaitu korban, ibu dan kakaknya. Surat pemanggilan kepada terduga pelaku untuk menghadiri pemeriksaan pada 30 September, tapi hingga kini pelaku belum hadir,” katanya kepada radarmalutcom, Rabu (9/10/2024).
Gian menyebut, pihaknya akan segera mengirimkan surat pemanggilan kedua agar memastikan kehadiran pelaku guna dimintai keterangan hukum. Meski begitu, diakunya hasil visum sudah dipegang.
“Kami mengantongi hasil visum korban, yang menunjukkan adanya luka memar. Tapi belum ada tanda-tanda jelas pada alat kelamin korban. Dan, akan melanjutkan penyelidikan setelah pelaku hadir dan memberikan penjelasan,” pungkasnya.
***
Tinggalkan Balasan