Radarmalut.com – Kasus dugaan penggelapan yang ke Polres oleh owner PT Sumber Bawang, Darwanto pada akhir 2024 itu bakal berbuntut panjang. Sebab, pihak akan kembali mempolisikan supplier asal Surabaya tersebut.

Terlapor, telah memenuhi undangan klarifikasi bernomor B/1630/X/RES.1.11/2024/ Sat Reskrim tertanggal 3 Oktober, Minggu (6/10/2024) sore. Namun ketika dalam pencocokan bukti-bukti diketahui telah melakukan pemalsuan dan keterangan.

“Kami ke sini dipanggil dalam rangka klarifikasi laporan di . Bahwa saat pemeriksaan kami mempunyai bukti-bukti yang valid mengenai percakapan di WhatsApp klien kami dan Pak Wawan (Darwanto),” Kata Kuasa Hukum Nurjaya, Iswanto kepada , Senin (7/10/2024).

Menurutnya, kedua belah pihak tidak mempunyai kesepakatan tertulis atas bisnis harga bawang yang dikirimkan pelapor sebanyak dua kali, yakni totalnya 27 ton. Melalui percakapan daring keduanya menyebutkan bahwa bumbu dapur ini dijual sesuai dengan harga di Ternate.

“Bawang yang dikirim ke Ibu Nurjaya untuk dijual, ternyata tidak ada perjanjian harga. Pak Wawan hanya meminta agar menjualnya saja dengan harga sesuai di Ternate, karena pada saat itu bawang sudah turun harga, begitu pula kiriman notanya kosong,” jelasnya.

Iswanto menjelaskan, pihaknya melihat ada pemalsuan dokumen dalam laporan ini karena nota yang pertama nilai jual perkilonya 28.000, sementara dalam laporan Rp 30.000 sekian lebih. Tak hanya itu, perselisihan bawang putih yang mestinya Rp 89 juta tapi dilaporkan Rp 100 juta lebih.

“Jadi, klien kami ini mengalami kerugian Rp 190 juta. Dan kami tegaskan setelah proses ini akan melaporkan balik mengenai pencemaran nama baik dan laporan palsu serta keterangan palsu. Nota dan bukti percakapan sudah kami lampirkan dalam klarifikasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, hasil penjualan dua kali pengiriman bawang merah dan putih sudah ditransfer kepada supplier sesuai dengan kesepakatan, namun belakangan menuntut bahwa uangnya masih kurang.

Nurjaya menceritakan awal mulanya dihubungi Darwanto lalu memintanya menjual bawang dengan menyesuaikan harga di Ternate, sebab saat itu harga anjlok. Meski begitu, tidak ada kesepakatan melalui dokumen tertulis yang bisa dipertanggung jawabkan.

Klik di halaman selanjutnya…

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter