Radarmalut.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan diminta untuk melakukan audit soal belanja bahan dan alat tulis kantor () pada Sekretariat Daerah Kota , yang menguras APBD 2024 sebesar Rp 4,7 .

Penggunaan anggaran tersebut dinilai hanya menghabiskan APBD, dengan mengesampingkan program prioritas lainnya. Tak hanya itu, keuangan Ternate saat ini sangat lemah karena cuma mengandalkan pendapatan dari sektor retribusi.

“Ya, seharusnya BPK perlu audit eksternal Pemkot, karena sudah melampaui batas kewajaran dalam penggunaan anggaran daerah,” kata Akademisi kepada , Selasa (20/8/2024).

Muamil menyebut, Pemerintah Kota Ternate mengalokasikan anggaran belanja ATK dengan nilai fantastis, yakni miliaran rupiah yang sekarang menjadi perhatian publik. Dimana belanja tinta, dan pena lebih penting dibandingkan kebutuhan masyarakat.

“Belanja yang begitu besar nilainya hanya untuk keperluan administrasi perkantoran, namun tidak berbanding lurus dengan publik yang diberikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, jika pemerintah menghabiskan anggaran yang begitu besar seyogyanya terlihat dari kinerja di segala bidang. Namun pada kenyataannya tak ada prestasi yang bisa yang dibanggakan, sebaliknya mempertontonkan pemborosan keuangan.

“Pada sisi lain, keuangan Pemkot semakin buruk, tetapi dilakukan pemborosan anggaran untuk pembelian ATK. PAD Kota Ternate lagi jongkok disebabkan tidak mencapai target, ini menunjukan kinerja keuangan tak optimal,” jelasnya.

“Permasalahan Kota Ternate sangat banyak, maka sebaiknya menjadi fokus pemerintah, sehingga anggaran juga berbasis program prioritas, bukan pemborosan untuk pembelian ATK.”

Selain itu, Muamil menuturkan, agar DPRD menggunakan fungsinya untuk memberikan teguran kepada Pemerintah Kota Ternate atas ketidakwajaran anggaran yang dipakai hanya membeli ATK. Padahal, sumber pendapatannya hanya pajak dan retribusi tapi dari tahun ke tahun tak capai target.

Simak di halaman selanjutnya…

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter