Radarmalut.com – Kasus meninggalnya seorang lelaki negara asing () di Halmahera Barat, pada awal Maret 2024 lalu, kini pihak kepolisian rencana akan gelar kembali sebagai transparansi diusutnya perkara tersebut.

Warga Pakistan bernama Shazada Amir Naz (44) itu ditemukan tewas usai melarikan diri ke hutan di Tuguis, Kecamatan Loloda. Keluarga korban meragukan keterangan dan polisi, sehingga pada tanggal 15 Mei 2024 dilakukan autopsi yang dipimpin oleh Ahli Forensik, AKP dr. Leonardo.

Kasat Reskrim , AKP Bakri Syahruddin mengatakan, belum lama ini dipanggil atasannya karena pihak korban mengadukan kinerja Polres dalam penanganan kasus WNA Pakistan. Tapi, menurutnya, sudah bekerja sesuai dengan prosedur dalam mengusut perkara.

“Tanggal 5 Agustus kemarin kami sudah dipanggil Polda Maluku Utara. Dan hasil gelar sudah kami paparkan di depan tim Pengawasan Daerah (Itwasda),” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2024).

Bakri menyebut, hasil autopsinya sudah diterima, namun belum bisa dibuka ke publik. Dikatakannya, pihak penyidik sangat kesulitan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Hanya saja, tetap berdasarkan penyebab kematian yang tertuang dari keterangan dokter forensik.

“Ya, sudah tapi kami tidak bisa buka untuk umum. Hambatannya tidak ada saksi melihat langsung kejadian tersebut dan kami sampai sekarang belum menemukan alat bukti adanya dugaan pidana,” bebernya.

“Namun secara umum dijelaskan ditemukan patah tulang bagian belakang leher, tulang tangan kanan dan tulang lengan kiri. Jadi, gambarannya dapat terjadi jatuh dari ketinggian,” tambah Bakri.

Bakri menjelaskan, dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara untuk penghentian kasus mendiang Shazada Amir Naz. “Rencana mau kami gelar di untuk hentikan agar memberikan kepastian hukum. Untuk waktunya akan koordinasi Wassidik,” ungkapnya.

Istri Korban, Endang Husen meragukan hasil autopsi karena dalam keterangan yang didapatkan tak ditemukan tanda-tanda kekerasaan. Padahal, ia yakin ada kejanggalan yang menyebabkan kematian terhadap suaminya.

Simak di halaman selanjutnya…

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter