Radarmalut.com – Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara masih melakukan penyelidikan soal kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh seorang anggota polisi terhadap DPRD terpilih Halmahera Barat, Rustam Fabanyo.
Rustam diadukan suami NH, yakni SA (31) dengan surat tanda terima laporan pengaduan (STPLP) tanggal 28 Juni 2024, pukul 17.00 WIT. Dalam laporan tersebut menyebutkan terlapor dan NH membangun hubungan spesial alias berselingkuh.
Eks ketua Tim Pemenang Calon Bupati Halmahera Barat, James Uang dan Djufri Muhammad tahun 2020 ini merupakan kader Partai NasDem dan pemenang pertama daerah pemilihan I saat Pemilu Februari kemarin.
“Masih tahap penyelidikan. Itu aja sementara dari saya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy kepada radarmalutcom melalui sambungan pesan singkat, Jumat (2/8/2024).
Sebelumnya, Kanit Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Malut, AKP Riyan Permana Putra membenarkan, adanya laporan yang masuk tentang perzinaan dan terlapor sudah dipanggil untuk diperiksa atas kasus yang dilaporkan.
“Laporannya tentang perzinaan yang dilaporkan oleh suaminya berinisal SA. Intinya suaminya sudah melaporkan terkait dengan hubungan istrinya bersama laki-laki lain. Kami sudah sekali periksa terlapor,” katanya saat ditemui di ruangannya, Senin (15/7/2024).
Pihak DPW Partai NasDem Maluku Utara sudah memangil Rustam Fabanyo pada tanggal 15 Juli 2024 lalu, untuk diminta klarifikasi terkait dengan laporan polisi yang dilayangkan SA. Dalam keterangannya kepada partai, Rustam mengaku tidak melakukan hal tersebut.
Namun, NasDem belum mengambil langka apapun untuk sementara waktu. Partai besutan Surya Paloh ini akan bersikap jika yang bersangkutan sudah terbukti. Rustam akan disanksi berupa pembatalan pelantikan sebagai anggota DPRD Halmahera Barat periode 2024-2029.
“Sanksinya, salah satu di antaranya batal dilantik dan akan dialihkan kepada pemenang kedua atau pergantian. Kalau belum terbukti partai belum bisa mengambil langka. Hasil klarifikasi hari ini, bahwa yang bersangkutan mengatakan tidak melakukan hal itu,” kata Wakil Ketua DPW NasDem Maluku Utara, Ahmad Muhdin
***
Tinggalkan Balasan