Radarmalut.com – Apa jadinya jika petinggi penegak hukum dan pimpinan daerah bersekongkol melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara senilai puluhan juta rupiah. Namun, hingga kini mereka masih berkeliaran, bahkan satu di antaranya menjadi bakal calon Wali Kota Ternate.
Dalam anggaran vaksinasi penanganan Covid-19 di Ternate sebesar Rp 22,4 miliar di tahun 2021-2022, itu. Sejumlah petinggi pejabat meminta jatah berupa uang untuk kepentingan pribadi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Nurbaity Radjabessy dengan nominal yang bervariatif.
Hal tersebut adalah fakta persidangan kasus vaksinasi Covid-19. Anggaran puluhan miliar melekat pada Dinas Kesehatan Kota Ternate yang digelontorkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) berdasarkan DPPA SKPD Tahun Anggaran 2021 Nomor: 1.02.1.02.01.16.24.5.2 tanggal 10 November 2021. Terealisasi sampai Desember tahun 2021 Rp 15,8 miliar.
Diketahui, Rp 4,1 miliar untuk makan minum dan operasional tim vaksinasi dan sisanya dipergunakan untuk keperluan lainnya. Sementara, pengeluaran belanja honorium tim vaksinasi sebesar Rp 5,3 miliar dan terdapat honor yang tidak dibayarkan Rp 205 juta.
Wali Kota Ternate Tauhid Soleman membuat SK tambahan sebanyak 12 dari 230 orang dalam tim vaksinasi dengan nomor: 84.A/II.2/KT/2021 tertanggal 1 Juli 2021, sebagai alibi agar uang honornya mengalir ke saku pribadi bersama dua petinggi penegak hukum dan salah satu Jaksa di Kejari Ternate.
Dan, dalam pelaksanaannya ditemukan kerugian negara Rp 709,7 juta, sebagaimana surat bernomor PE.03.03/SR-1280/PW33/5/2023 tertanggal 9 Juli 2023 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara perihal laporan hasil audit.
Dari salinan putusan nomor: 30/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tte yang diperoleh radarmalutcom, Nurbaity Radjabessy mengaku menerima uang Rp 95,2 juta dari Bendahara Dinas Kesehatan Kota Ternate Fatimah dan uang tersebut diserahkan langsung kepada beberapa pejabat, termasuk petahana, Tauhid Soleman.
Praktisi Hukum Agus Salim Tampilang mengatakan, 12 orang tambahan yang masuk dalam Tim Vaksinasi Covid-19 hanya dibuat-buat oleh Kepala Dinas Kesehatan dan disepakati Wali Kota Ternate Tauhid Soleman untuk meraup keuntungan.
“Inisiatif Nurbaity menambahkan 12 orang, hanya untuk mengeluarkan uang daerah Rp 95,2 juta. Uang tersebut diserahkan ke Tauhid Soleman sebesar Rp 35 juta, mantan Kajari Ternate Pendi Sijabat Rp 20 juta mantan Kapolres Ternate berinisial A Rp 20 juta dan Jaksa berinisial SAM di Kejari Ternate Rp 5 juta,” katanya, Senin (8/7/2024).
2 Komentar
Keberjmaan dalam mencovidkan
Mengutip Fikram sabar, wali kota Diduga mengdomoetkan anggaran covid19