Radarmalut.com berinsial RH (30) di Ternate, Maluku Utara diminta untuk dipecat dari profesinya buntut dugaan pencabulan terhadap muridnya. tersebut sudah masuk tahapan penyidikan oleh kepolisian.

KONI Maluku Utara Djasman Abubakar mengatakan, pihaknya meminta kepada pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Maluku Utara untuk memberikan tegas dengan memecatnya dari seluruh kegiatan yang berhubungan taekwondo.

“Hari ini juga saya akan layangkan surat, jadi yang bersangkutan harus dipanggil dulu kemudian dimintai keterangan dan jika dugaan kasus asusila itu benar adanya maka akan diberi sanksi tegas berupa pemecatan,” katanya, Sabtu (6/7/2024).

Djasman menyebut seorang pelatih mestinya mampu memberikan contoh yang baik untuk atletnya bukan malah sebaliknya. Ia mengutuk tindakan RH karena melakukan hal-hal yang mencoreng nama baik taekwondo.

“Itu adalah soal perbuatan yang menurut saya tidak pantas dilakukan, terlebih dia sebagai seorang pelatih dimana harus menjadi contoh yang baik kepada para atletnya,” jelasnya.

Sementara, Kapolsek Ternate Selatan AKP Guntur Wahyu Setyawan menyampaikan, sampai saat ini belum melakukan penahanan kepada terduga karena masih menunggu gelar perkara. Kasus dugaan pencabulan sudah naik penyidikan.

“Alasannya kami mau gelar perkara dulu untuk penetapan tersangka dan sementara sudah melakukan pemeriksaan terhadap , orang tua korban beserta . Untuk saat ini kasus sudah naik penyidikan,” paparnya.

Sebelumnya, kasus tersebut sudah ke Polsek Ternate Selatan, namun pelaku belum juga ditahan dengan dalih masih dalam penyidikan. Hukum N, Zulfikran Bailussy mengatakan, peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh RH sudah lebih dari satu kali dan kejadian pertamanya pada 7 bulan lalu.

“Pelaku membawa para muridnya untuk mengikuti kejuaraan taekwondo di Aula Muhamadiyah Maluku Utara. Di situ mereka menginap, namun ketika istirahat pelaku mendatangi korban lalu berbaring disebelahnya dan tanpa pikir panjang memulai aksinya,” katanya, Sabtu (6/7/2024).

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter