Radarmalut.com – Izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Aneka Niaga Prima yang akan beroperasi di Pulau Fau, Kecamatan Pulau Gebe, Halmahera Tengah dinilai tidak layak untuk dijadikan kawasan industri karena luas wilayahnya hanya 9 kilometer.
IUP PT Aneka Niaga Prima di Pulau Fau diterbitkan lewat SK Bupati nomor 540/KEP/336/2012 yang diteken langusng oleh M Al Yasin Ali. Diketahui tidak ditemukan adanya nama perusahaan dalam proses penyerahan personel, prasarana, pembiayaan dan dokumen (P3D) kepada DPRD Maluku Utara.
Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara Sahril Tahir mengatakan, pemerintah pusat agar mencabut IUP PT Aneka Niaga Prima yang akan beroperasi di Pulau Fau. Sebab, berdasarkan dalam laporan yang diterima oleh pihaknya tidak menemukan nama perusahaan ketika penyerahan P3D.
“Pulau Fau itu terlalu kecil, tolong ditinjau kembali. Pulau ini tidak layak untuk dijadikan kawasan operasi pertambangan karena kami tidak temukan nama perusahaan dalam P3D saat penyerahan. Jadi, bisa disebut ini ilegal,” katanya saat ditemui di kantor DPD Gerindra di Ternate, Jumat (14/6/2024).
Sahril menjelaskan saat menjabat Bupati Halmahera Tengah M Al Yasin Ali pada tahun 2012 silam, menertibkan IUP perusahaan sehingga belum lama ini alat berat dan sarana pendukung lainnya sudah didaratkan di kawasan Pulau Fau untuk menambang nikel seluas 459,66 hektare.
“Ini kan berawal saat M Al Yasin Ali masih menjabat sebagai bupati, yang mengeluarkan izin operasi perusahaan pertambangan, sehingga kemudian bakal beroperasi, bahkan alat berat perusahaan sudah dikirimkan ke Pulau Fau,” jelasnya.
Menurut Sahril, pemerintah pusat harus memikirkan juga keberlangsungan masyarakat yang tinggal disekitar wilayah Pulau Fau, sebelum menindaklanjuti izin operasi PT. Ia katakan, dalam waktu dekat akan memanggil perusahaan untuk membahas dan meneliti kembali dokumen IUP yang digunakan.
“Pikirkan juga masyarakat yang hidup di wilayah atau daerah Pulau Fau, bagaimana mau meningkatkan kesejahteraan apabila kerusakan lingkungannya terus masif. Kami Komisi III DPRD bakal memanggil bersangkutan karena P3D kemarin nama perusahaannya tidak ada,” ungkapnya.
Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara ini menyebut, jadikanlah Pulau Fau sebagai tempat penelitian untuk generasi ke depan. Selain hasil buminya, pulau itu ditempati banyak biota laut, ada sejumlah jenis burung, sehingga kalau diekspolitasi maka semuanya bakal punah.
Tinggalkan Balasan