Radarmalut.com – Dugaan oknum advokat berinisial FH terhadap Joharudin Mokoagow (31) pada Sabtu (25/5/2024) lalu, kini sudah ditangani Reskrim tersebut, ternyata merupakan dendam lama yang membara kembali.

Perbuatan tak manusiawi yang dialami oleh pria asal Bolaang Mangondow, Sulawesi Utara malam itu membuatnya sampai sekarang bernapas pun harus menahan rasa sakit. Meskipun begitu, korban berharap agar orang yang menganiayanya bisa bertobat.

“Kaki kiri sampai sekarang masih sakit, jadi agak pincang, perut juga sakit, dada bagian kanan juga kadang bernapas pun harus tahan sakit dan kalau berdiri lama rasa pusing,” kata Joharudin sambil meneteskan air mata ketika ditemui di , Senin (27/5/2024).

Joharudin mengatakan, dua tahun lalu pernah chatting lewat via WhatsApp oleh FH dengan kalimat-kalimat ancaman yang mengarah akan membinasakannya jika suatu waktu bertemu, namun ia tidak menghiraukan apa yang disampaikan.

“Tahun 2022 lalu pernah diancam lewat chat WhatsApp tapi sebagiannya sudah saya hapus. Saya jarang berkomunikasi dengan si pelaku. Ustadzah pondok juga dengar ancaman mereka, beliau siap jadi saksi kalau dibutuh keterangannya,” ungkapnya.

“Jangan sampai saya lihat kamu, hancur kamu. iyah sudah, jangan sampai saya lihat kamu.” Isi chat FH kepada Joharudin lewat aplikasi tukar pesan pada tahun 2022 silam. redaksi: ejaannya menggunakan bahasa baku.

Joharudin menceritakan, awalnya menggelar acara rujuk kembali dengan istrinya yang adalah kakak kandung FH sendiri, karena sebelumnya ada masalah di dalam hubungan tangga sehingga keduanya memutuskan harus berpisah.

“Saya dan bersepakat untuk rujuk dengan akad ulang dan dihadirkan semua keluarga. Sementara pelaku ini tidak diundang dalam acara setahu kami. Alasannya rujuk karena -anak kami masih kecil, jadi mau rujuk untuk menjaga psikologi mereka,” ujarnya.

Menurutnya, ketika bersama rekan-rekannya duduk di depan Rumah Quran Ar-Ruzain tiba-tiba datanglah FH lalu dipersilakan untuk duduk, namun tidak mempedulikan niat baik yang ditawarkan. Ia menjelaskan, FH pun berbicara tak jelas dengan nada marah serta mengaku dirinya seorang pengacara.

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter