Radarmalut.com – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) BPKAD Maluku Utara ditangkap polisi saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Jakarta, dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Ketiganya digeledah karena mendapatkan informasi dari warga bahwa ada aktivitas yang mencurigakan. Namun ketika dalam pemeriksaan barang terlarang tersebut disembunyikan di dalam bungkusan rokok.
Penangkapan itu berlangsung di jalan Percetakan Negara Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 23.40 WIB. Tiga ASN tersebut berinisial RJA, AFM dan MBD.
“Tim mendapat informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dalam operasi berhasil mengamankan tiga orang ASN berinisial RJA, AFM dan MBD dan barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip Detikcom, Jumat (24/5/2024).
Ade Ary menjelaskan, dalam penggeledahan ditemukan satu klip sabu seberat 0,16 gram yang disimpan di dalam bungkusan rokok filter. Ketiganya mengakui bahwa barang haram itu didapatkan dari seorang perempuan berinisial I.
“Saat ini polisi masih memburu perempuan yang dimaksud. Barang bukti dan ketiganya sudah diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine guna penyelidikan,” jelasnya.
Perlu diketahui, ketiganya diduga ASN di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara yang sedang mengikuti Bimtek penyusunan rencana kerja anggaran dan dokumen pelaksanaan anggaran.
Mereka mendapatkan rekomendasi mengikuti Bimtek berdasarkan surat dengan nomor 500.10.9.8/0068/BPKAD/V2024 tertanggal 16 Mei 2024, yang ditandatangani oleh Plt Kepala BPKAD Maluku Utara Fitriawati Abdul Mutalib.
Informasi yang dihimpun radarmalutcom bahwa ternyata rombongan yang berangkat ke Jakarta bukan hanya tiga terduga yang sudah diamankan polisi, tetapi ada tujuh rekan ASN lainnya di dinas yang sama.
***
Tinggalkan Balasan