Radarmalut.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) , Utara telah berhasil mengamankan seorang sopir pikap berinisial IP (39) dan barang bawaannya sebanyak ratusan liter bahan bakar minyak () bersubsidi jenis .

Pria tersebut diamankan pada Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 03.00 dini hari di wilayah Kecamatan Oba Utara. Dalam penyelidikan diketahui bahwa cairan hidrokarbon itu tidak memiliki izin yang jelas alias ilegal.

“Personel berhasil melakukan penangkapan yang mengangkut BBM jenis minyak tanah tanpa dokumen yang sah melintasi di wilayah hukum Kecamatan Oba Utara dan Oba,” kata Kasat Reskrim AKP Indah Fitria Dewi, Minggu (19/2024).

Indah memerintahkan bawahannya melakukan penyelidikan terkait informasi adanya aktivitas penyelundupan BBM bersubsidi di wilayah Tidore Kepulauan. Namun benar saja, dari pengintaian itu telah mengamankan satu mobil pikap dan ratusan liter minyak tanah.

“Tim berhasil amankan satu unit mobil pikap Suzuki New Carry dengan nomor polisi DG 8616 MA yang membawa BBM jenis minyak tanah tanpa dokumen yang sah sebanyak 800 liter yang terisi di dalam 32 jerigen serta sopir berinisial IP,” bebernya.

Atas perbuatannya, ungkap Indah, IP dan barang bukti ditahan untuk proses penyelidikan lebih jauh siapa saja aktor dibalik dari terlarang tersebut, karena tidak dibenarkan dalam negara ini bahwa itu berakhir pada masyarakat bukan segelintir orang.

“Barang bukti dan tersangka kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas praktik distribusi BBM ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” jelasnya.

Indah mengapresiasi kerja cepat dan tanggap dari Unit Resmob dan Tipidter dalam menangani kasus ini. Selanjutnya penyelidikan dilakukan untuk mengetahui asal-usul BBM ilegal dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan penyelundupan.

“Polresta Tidore mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal yang terjadi di sekitar demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter