Disclaimer lebih dulu. Saya tak menggunakan moralitas untuk mengurai fenomena pernikahan di Halmahera Selatan, Maluku Utara antara N dan D, tetapi pertama-tama saya menaruh penghormatan pada orientasi seksual setiap manusia termasuk di dalamnya mereka yang dianggap lain karena rezim normativitas.
Alih-alih buat status yang menunjukkan betapa paling bermoral kita, mari melihat hal-hal yang tidak terangkum dalam keviralan ini. Tentu ini memukul publik, kesal hingga kutukan tapi mari menaruh hormat pada etika yang harus dijaga dalam kecakapan kita misalnya bukan hak kita memposting foto N dan D tanpa persetujuan mereka.
Membaca pintasan kronologi tak jelas dibalik muasal pernikahan ini. Entah si N mengetahui dan sadar terkait orientasi seksual dari si D ini, tentu saya tidak berani berspekulasi, hanya menghadirkan kemungkinan. Kemungkinan pertama, keduanya memiliki orientasi seksual yang sama dan kemungkinan sebaliknya si N tidak tahu sama sekali.
Kemungkinan ini akan menentukan pendekatan apa yang akan kita gunakan, mari membahas kemungkinan kedua. Analisis saya jika N tidak tahu sama sekali, maka penyebaran foto-foto dirinya akan menambah bebannya sebagai korban. Kita bisa bayangkan orang-orang yang bertemunya dikemudian hari akan mempermalukan bahkan menihilkan subjektivitasnya sebagai aib.
Padahal barangkali mimpi kecilnya adalah menikah seperti kebanyakan orang lain yang mengutuki dirinya. Selanjutnya kesadaran akan seksualitas diri sendiri itu penting, kita bisa tahu kecenderungan dan hasrat kita, agar kita tidak terjebak dalam satu relasi yang memusingkan diri sendiri, bahkan mengorbankan orang lain atas kepentingan sendiri.
Dari kejadian ini kita belajar, membenci bukan satu-satunya solusi bagi mereka yang tak sama dengan kita. Lucunya yang bergurau itu mayoritas para aktivis, akademisi, dan wartawan (algoritma di medsosku) yang seharusnya punya kapasitas dan daya yang lebih untuk menguraikan ini secara lebih masuk akal, tapi begitulah saya sudah terbiasa heran berkali-kali. Kalau saya jadi akademisi alih-alih buat status tanpa bobot, saya akan jadikan ini kajian akademik.
Jika kemungkinan kedua benar, maka pernikahan sesama jenis tidak pantas kita sematkan bagi mereka, karena barangkali si N berorientasi heteroseksual dan D sebaliknya homoseksual. Dalam bayangan N, dia menikahi seorang yang berperawakan perempuan dengan atributnya dan begitupun D dinikahi orang yang berperawakan laki-laki.
Itulah sebabnya seks dan gender itu harus secara tegas dibedakan dalam kasus ini, akan frasa pernikahan sesama jenis tak keluar sebab itu punya konsekuensi pada pemaknaan bahwa keduanya ada pada kemungkinan pertama.
Terakhir jika kemungkinan pertama terjadi, maka kita perlu kembali mengkaji banyak hal dan memperlebar kepekaan kita lagi. Tak usah menggunakan bahasa-bahasa seksi, mempersekusi dan memukul takkan jadi solusi tepat apalagi menjadikan hal ini ajang untuk dapat engagement media sosial.
Tolonglah media di Maluku Utara perbiasakan menanyakan pada yang empunya ilmu terkait ini agar bahasa yang dikeluarkan yang seolah-olah netral padahal membahayakan orang lain. Gunakanlah bahasa berpihak alih-alih klik bait.
***
1 Komentar
Jadi menurut Dinda harusnya dibiarkan orientasi sex mereka disahkan lewat KUA dan biarkan keluarga laki-laki menerima dan merestui hubungan yang Dimana agama dan budaya melarang akan hal itu?
Menegur mereka yang membully dan yang menyebarkan berita tersebut bukan berarti harus menyetujui orientasi sex mereka berdua kan?