Radarmalut.com – Usai enam belas saksi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan pemberian suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) dkk.
KPK kembali memeriksa tujuh belas saksi dengan kasus yang sama untuk kepentingan mendalami siapa saja yang terlibat dalam rantai korupsi tersebut. Kali ini, saksi-saksi tersebut terdiri mahasiswi, pihak swasta, PNS, Kepala Desa hingga IRT, salah satunya Windi Claudia.
“Hari ini, Jumat bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada radarmalutcom, Jumat (17/5/2024).
Mereka yang diperiksa KPK di antaranya, Ahmad Purbaya (Kepala BPKAD Maluku Utara), Zaenab Alting (Kepala Badan Pendapatan Daerah Maluku Utara), Suryawan (Kabid Minerba Dinas ESDM Maluku Utara) dan Grayu Gabriel Sambow (Swasta).
Fadly Anggai (Swasta/Branch Manager PT BFI Finance Cabang Ternate), Muhammad Thariq Kasuba (Swasta/Komisaris PT Fajar Gemilang), Trisdiana Rusdi (Swasta/PT Selaras Maluku Motor) dan Nurhani Umanailo (Mengurus Rumah Tangga).
Selanjutnya, Faisal Moh Djamil (Kepala Desa Lililef Waibulan), Yusuf Lasinta (Pihak Swasta), Fahima Assagaf (Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT), Adiyla (PPAT), Windi Claudia (Ibu Rumah Tangga) dan Muzna Agil (Mengurus Rumah Tangga).
Dua mahasiswi yang menjadi saksi adalah Nurul Izzah Kasuba (Mahasiswi) dan Sutami N Siradju (Pelajar/Mahasiswi). Sementara, satu saksi lainnya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, yakni Fathin Shalih Perdana (Pihak Swasta).
Sebelumnya, KPK telah memeriksa, Muhammad Miftah Baay (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Maluku Utara), Samsuddin Abdul Kadir (Sekretaris Daerah Maluku Utara sekarang Plh Gubernur), Nirwan M T Ali (Inspektur Daerah Maluku Utara) dan Abdul Hasan Tarate (Fungsional Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Maluku Utara).
Arafat Talaba (Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda Maluku Utara), Yusman Dumade (Fungsional Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Maluku Utara), Rizmat Akbarullah Tomayto (PNS), Zaldy H Kasuba, Wahidin Tachmid dan Muhammad Fajrin (Ajudan Gubernur Maluku Utara).
Tinggalkan Balasan